GIANYAR, balitourismnow.com – Bali Bird Park berhasil melakukan penetasan anakan pertama Mitchell’s Lorikeet (Trichoglossus forsteni mitchellii) yang dikenal sebagai Perkici Dada Merah atau Atat Bali. Burung dengan warna merah didada itu sempat dinyatakan punah di alam liar.
“Keberhasilan penetasan anakan pertama ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan panjang upaya konservasi spesies endemik Bali ini,” kata Guest Engagement Manager Bali Bird Park, I Wayan Agus Setiawan dalam acara media gathering, Rabu 10 November 2025.
Inisiatif ini merupakan bagian dari Fighting Extinction Program salah satu program utama Bali Bird Park yang berfokus pada konservasi dan pelestarian spesies burung endemik serta terancam punah di Indonesia.
“Program The Homecoming of Atat Bali merupakan inisiatif kolaboratif Bali Bird Park untuk memulangkan dan melestarikan kembali Atat Bali (Mitchell’s Lorikeet), jenis burung paruh bengkok berwarna cerah yang hidup di Bali dan Lombok,” jelasnya.
Jenis Perkici ini berperan penting sebagai penyerbuk alami berkat lidah bercabang khusus yang digunakan untuk mengkonsumsi nektar, serbuk sari, dan buah-buahan lunak, menjadikannya komponen penting dalam keseimbangan ekosistem hutan tropis.
“Atat Bali, terakhir kali tercatat di alam liar pada tahun 2019 (Prihatmoko et al., 2019), penurunan populasi dan hilangnya habitat mendorong dilakukannya aksi konservasi darurat,” ucapnya.
Kisah di Balik Program The Homecoming of Atat Bali
Kondisi seperti ini sangat menyedihkan, sehingga Bali Bird Park memprakarsai proyek pemulangan Atat Bali dari Inggris, bekerja sama dengan Paradise Park UK, World Parrot Trust dan mendapat dukungan penuh dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali.
Program ini mengadaptasi pendekatan upaya konservasi berkelanjutan, dengan melibatkan proses karantina ketat, program pengembangbiakan terkontrol lintas generasi, dan pelepasliaran bertahap untuk memastikan keberlangsungan populasi jangka panjang di habitat aslinya.
Agus Setiawan menegaskan, kembalinya Atat Bali ke pulau Bali melalui proses panjang. Pada 18 Juli 2025, Bali Bird Park secara resmi menyambut kedatangan Atat Bali (Mitchell’s Lorikeet) di fasilitas konservasi mereka di Gianyar.
Kedatangan Atat bali ini menjadi momen bersejarah bagi dunia konservasi Indonesia, menandai kembalinya spesies yang selama beberapa dekade absen dari alam liar Bali. Setibanya di Bali Bird Park, seluruh burung menjalani masa karantina wajib selama 14 hari.
Karantina penting untuk memastikan kondisi kesehatan semua burung. Setelah dinyatakan sehat, burung-burung tersebut dipindahkan ke area Penangkaran untuk memasuki tahap adaptasi dan perjodohan sebagai langkah awal program penangkaran.
Setelah dua bulan perawatan intensif dan enam minggu masa adaptasi di fasilitas penangkaran, Bali Bird Park dengan penuh sukacita menyambut generasi baru Atat Bali. Hingga saat ini, 5 pasang Atat Bali berhasil menetaskan 9 anakan sehat.
Sementara beberapa pasangan lainnya masih dalam proses pengeraman telur berikutnya. “Ini hasil kerja keras tim perawat satwa dan tenaga ahli Bali Bird Park yang dengan penuh kasih, kesabaran, dan ketelitian menjalankan program pengembangbiakan Atat Bali,” imbuhnya.
Kunjungan dan Dukungan Pemerintah
Director Of Sales and Marketing, I Gede Vendi Antara menambahkan, momen penting terjadi pada 26 September 2025, ketika Bali Bird Park menerima kunjungan kehormatan dari Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik (KKHSG), Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), serta Kepala BKSDA Bali.
Para pejabat tersebut secara langsung meninjau kondisi fasilitas penangkaran, mengamati telur dan anakan, serta secara simbolis memberikan Sertifikat Penamaan bagi 2 anakan pertama Atat Bali yang diberi nama “Selaras” dan “Lestari”, melambangkan harmoni dan kelestarian alam.
Bali Bird Park juga diundang BKSDA Bali dalam agenda kunjungan dari Komisi IV DPR-RI yang juga dihadiri oleh Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) beserta jajaran, serta Gubernur Bali.
Dalam kegiatan tersebut Bali Bird Park mendapatkan apresiasi dalam upaya konservasi Atat Bali serta diberikan sertifikat penamaan dari Gubernur Bali, Wayan Koster dengan nama Kedis Atat Kerthi Bali dan dari Ketua Komisi IV DPR-RI (Ibu Siti Hediati Soeharto, S.E.) dengan nama Atat Amerta.
Vendi Antara menyatakan, Bali Bird Park kini tengah mempersiapkan tahap berikutnya, yaitu rencana pelepasliaran Atat Bali di kawasan hutan Pura Luhur Batukau, Tabanan, yang diyakini sebagai salah satu habitat alami spesies ini.
Langkah tersebut meliputi; studi lapangan dan penilaian ekologi habitat, persiapan area soft release enclosure di Pura Luhur Batukau, monitoring perilaku dan adaptasi anakan sebelum dilepas ke alam.
“Setiap telur yang dierami dan setiap anakan yang menetas adalah simbol harapan baru bagi masa depan Atat Bali. Keberhasilan ini adalah bukti nyata dedikasi kami dalam konservasi berkelanjutan. Kami berterima kasih atas dukungan penuh pemerintah, masyarakat, dan seluruh tim Bali Bird Park yang luar biasa,” ujarnya. [buda]


