TABANAN, balitourismnow.com – Wah, semakin nyaman berwisata ke Nuanu. Seluruh perizinan Creative City terintegrasi di pesisir Tabanan itu sudah lengkap dan sesuai dengan regulasi. Nuanu, dinyatakan beroperasi sesuai dengan izin dan peraturan yang berlaku.
Kepastian itu terungkap setelah melalui proses pemeriksaan oleh Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali bersama Satpol PP Provinsi Bali. Maka kini menerima kejelasan penuh terkait status perizinannya. Konfirmasi ini juga mencakup kelengkapan administratif dan izin operasi Luna Beach Club.
Director of Communications, Nuanu Creative City, Ida Ayu Astari Prada mengutarakan, konfirmasi ini memperkuat komitmen Nuanu dalam mengembahkan destinasi wisata yang kreatif dan berkelanjutan.
Nuanu dalam melengkapi seluruh izinnya sesuai dengan peraturan dan proses yang berlaku di Bali. “Kepatuhan hukum bukanlah sekadar syarat, tapi merupakan bentuk tanggung jawab kami bagi komunitas, pengunjung, dan juga investor,” kata Ida Ayu Astari Prada melalui keterangan rilisnya, Selasa 9 Desember 2025.
Nuanu berkomitmen untuk berlaku sesuai dengan jalan yang benar dan juga berjangka panjang. “Yang paling penting bagi kami adalah membuat pengalaman yang berarti dan berkualitas tinggi untuk para pengunjung, sembari menghormati tanah yang kami tempati,” ungkapnya.
Ida Ayu Astari Prada menegaskan, prinsip-prinsip dasar inilah yang membuat sinergi kami dengan pemerintah menjadi semakin efektif dan konstruktif. Surat resmi dari DPRD Bali dan Satpol PP akan diterbitkan untuk mendokumentasikan kesimpulan tersebut serta menjadi referensi otoritatif bagi para pemangku kepentingan.
Sebelumnya, tim Pansus TRAP dan Satpol PP meminta Nuanu untuk menunjukkan seluruh dokumen perizinan sebagai bagian dari proses verifikasi resmi. Setelah sidak, Satpol PP Bali melakukan rangkaian pemeriksaan lanjutan dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Dalam proses tersebut, Nuanu telah menyerahkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan dan memenuhi seluruh aspek yang diperiksa.
Kasatpol PP Bali, Dewa Rai Darmadi, menyampaikan bahwa Nuanu Creative City beroperasi dengan kepatuhan penuh terhadap seluruh regulasi hukum dan tata ruang yang berlaku di Bali maupun tingkat nasional.
Pernyataan ini disampaikan saat ia menyerahkan hasil pemeriksaan lengkap kepada perwakilan Nuanu Creative City, Senior Legal Officer Gede Wahyu Hariyanto, di Kantor Satpol PP Bali.
Penegasan ini menjadi momen penting yang memberikan kejelasan bagi publik serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah dengan investor yang bertanggung jawab di sektor kreatif dan pariwisata Bali.
Langkah ini juga mencerminkan komitmen bersama untuk memastikan bahwa investasi berkelanjutan dan tata kelola yang transparan terus menjadi fondasi pembangunan jangka panjang Bali. [rls]


