Deretan akomodasi mewah akan bertambah di The Nusa Dua, Bali. PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC bersama PT Paramita Bali Dewata telah melakukan penandatanganan Kerjasama Penggunaan & Pemanfaatan Lahan Lot RA – C1 di The Nusa Dua.
Kerjasama tersebut mencakup pengembangan lahan dengan luas 10.418 m² yang terbagi menjadi dua bagian yaitu Lot RA, yang sebelumnya merupakan lokasi Matsuri Japanese Restaurant, dan Lot C1, yang saat ini merupakan lahan kosong.
“Kerjasama itu untuk penggunaan dan pemanfaatan lahan Lot RA – C1, The Nusa Dua. Kami sangat antusias dengan kerjasama ini,” kata Direktur Utama ITDC Ari Respati usai penandatangan kerjasama dengan Direktur PT Paramita Bali Dewata Erwin Tanuwidjaja di Cicada Resort Bali Ubud, Autograph Collection, Senin 21 Oktober 2024.
Perjanjian ini, jelas Ari Respati memberikan kesempatan kepada PT Paramita Bali Dewata untuk mengembangkan lahan dengan peruntukan Mixed Use, meliputi akomodasi dan komersial dengan jangka waktu kerjasama ini ditetapkan selama 30 tahun dan opsi perpanjangan selama 20 tahun.
“Kami berharap, perjanjian penggunaan lahan ini dapat membawa dampak positif bagi pengembangan kawasan The Nusa Dua, serta memperkaya opsi akomodasi dan fasilitas komersial di salah satu destinasi wisata premium di Bali,” harapnya.
Kerjasama ini, tidak hanya akan memperkuat posisi ITDC sebagai langkah penting dalam upaya untuk mengembangkan kawasan ini menjadi destinasi wisata berkualitas, lebih dinamis dan terintegrasi, tetapi mendukung pertumbuhan ekonomi local.
Disamping untuk memberikan nilai tambah bagi pengunjung dan komunitas setempat. Pihaknya, membuka peluang investasi seluas-luasnya di kawasan yang dikelola ITDC, termasuk The Nusa Dua, Bali, The Mandalika, Lombok Tengah, NTB, dan The Golo Mori, Manggarai Barat, NTT.
“Hal ini untuk mendorong pengembangan pariwisata berkelanjutan. Kami berkomitmen untuk memanfaatkan lahan secara maksimal dengan memperhatikan konsep-konsep sustainability,” tutup Ari.
Direktur PT Paramita Bali Dewata, Erwin Tanuwidjaja mengatakan, kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam mengembangkan proyek yang berkontribusi pada pertumbuhan industri pariwisata dan komersial di Bali.
“Kami berkomitmen untuk memanfaatkan lahan ini dengan cara yang inovatif dan berkelanjutan,” papar Erwin Tanuwidjaja serius.
Penandatanganan perjanjian ini, bagian dari upaya berkelanjutan ITDC untuk mengembangkan dan mengoptimalkan potensi lahan yang ada, serta memperluas peluang investasi dan kerjasama di sektor pariwisata dan komersial di kawasan The Nusa Dua, Bali. [BT/*]


