DENPASAR, balitourismnow.com – Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari kabupaten/kota dan Provinsi Bali mengikuti Kriyaloka (Workshop) “Mababaosan Basa Bali” serangkaian Bulan Bahasa Bali di Lantai Bawah Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Bali.
Mereka tampak serius mengikuti workshop serangkaian Bulan Bahasa Bali VIII itu. Dengan mengenakan busana adat. Selain OPD, kegiatan ini juga diikuti penyiar yang tengah memperdalam penguasaan terhadao Bahasa Bali.
Lebih dari 80 peserta terlibat aktif dalam pelatihan yang menghadirkan narawakya Drs. I Gde Nala Antara, M.Hum dan dimoderatori Dr. Ni Wayan Sariani, S.Pd., M.Hum.
Selama sekitar empat jam, peserta dibekali teknik berbicara Bahasa Bali yang baik dan benar, sekaligus berdiskusi mengenai kendala yang kerap dihadapi saat menggunakan bahasa daerah tersebut di ruang publik.
Materi yang diberikan tidak sebatas teori. Peserta langsung mempraktikkan cara membuka dan menutup rapat, menyambut tamu dalam upacara adat dan keagamaan, hingga berbicara di rumah, banjar, maupun kantor dengan memperhatikan anggah-ungguhing basa.
Workshop ini menjadi relevan setelah Pemerintah Provinsi Bali mewajibkan penggunaan Bahasa Bali setiap hari Kamis.
Kebijakan tersebut sempat membuat sebagian OPD enggan menggelar rapat pada hari itu karena merasa belum percaya diri menggunakan Bahasa Bali dengan tata krama yang tepat.
“Workshop ini penting supaya mereka tidak takut mabasa Bali, termasuk saat memimpin rapat. Kami berikan strategi agar lebih percaya diri,” ujar Gde Nala Antara.
Ia menjelaskan, tidak semua penggunaan Bahasa Bali harus dalam bentuk halus (kruna mider). Penggunaan basa andap atau bahasa sehari-hari tetap dapat diterapkan sesuai konteks.
Anggah-ungguhing basa, menurutnya, lebih ditekankan saat memimpin rapat resmi, matur ke griya, berbicara dengan sulinggih, atau tampil di depan umum.
Gde Nala juga menyinggung adanya sejumlah kosakata yang tidak memiliki padanan bentuk halus, seperti “gulem”, “tembok”, atau “nyongkok”, yang kerap menimbulkan keraguan saat digunakan di forum resmi.
Ketakutan itulah yang coba direduksi melalui pemahaman kontekstual. “Kalau pun salah, itu wajar. Dari kesalahan kita belajar menuju yang benar. Kuncinya jangan takut salah,” tegasnya.
Dalam sesi praktik, peserta diberi kesempatan mencoba langsung membuka dan menutup rapat, menyambut tamu, hingga menyampaikan sambutan pada upacara ngaben, otonan, maupun pernikahan.
Meski masih ada yang ragu tampil, sebagian peserta mulai berani mencoba, walau belum sempurna.
Lebih jauh, Gde Nala menekankan bahwa penguatan Bahasa Bali harus dimulai dari keluarga, lalu diperluas ke lingkungan banjar, sekaa teruna, dan komunitas lainnya.
Bahkan saat kegiatan kreatif seperti pembuatan ogoh-ogoh, suasana kebahasaan Bali perlu dibangun, tanpa harus selalu menggunakan bahasa halus.
“Basa Bali memiliki empat rasa bahasa: kasar, andap, madya, dan halus. Semua ada tempatnya,” jelasnya.
Melalui workshop ini, ia berharap OPD tak lagi ragu menggelar rapat pada hari Kamis. Dengan pemahaman strategi dan praktik yang telah diberikan, penggunaan Bahasa Bali di ruang-ruang formal diharapkan semakin mantap dan membumi. [buda]


