Art & Culture

Penyuluh Bahasa Bali Konservasi Lontar Milik Ida Pedanda Gede Wayahan

Festival Konservasi Lontar serangkaian Bulan Bahasa Bali (BBB) VII berlangsung di Griya Jumpung, Banjar Dinas Sembung Gede, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Kamis 6 Pebruari 2025.

Lontar itu milik Ida Pedanda Gede Wayahan. Ada lontar dengan koleksi kakawin dilengkapi dengan arti setelah dilakukan identifikasi. Lontar tergolong tua itu masih lestari sampai saat ini.

“Ida Pedanda Gede Wayahan memiliki sejumlah 50 cakep lontar. Secara umum, kondisinya baik, sekalipun beberapa ada yang tidak lengkap, rusak karena termakan ngengat, robek, dan patah di beberapa bagian,” kata Koordinator Penyuluh Bahasa Bali Kabupaten Tabanan, Kadek Muliadi.

Tim yang dilibatkan saat itu sebanyak 40 orang terdiri dari Dinas Kebudayaan Provinsi Bali bersama Penyuluh Bahasa Bali di Kabupaten Tabanan. Ikut dalam proses konservasi itu, yaitu Ratu Pedanda Gede Wayahan lanang dan istri, penglingsir puri dan aparat desa setempat.

BACA JUGA:  Legong Gaya Peliatan Tampil di Paris Expo Tahun 1931, Promosi Bali di Luar Negeri

Kadek Muliadi mengatakan, naskah lontar koleksi Griya Jumpung itu terdiri dari jenis tutur, wariga, asta kosala kosali, kakawin, usada, geguritan. Isi lontar itu berkisaran pada Puja Mantra, Indik Babantenan, Wariga, Plutuk, Kakawin, Usada, dan Geguritan.

“Nah, koleksi Kakawin ini banyak yang sudah dilengkapi arti,” kata papar Kadek Muliadi , Kamis 6 Pebruari 2025.

Naskah-naskah lontar koleksi griya ini masih baik, karena disimpan di lemari kayu. Beberapa naskah lontar dari koleksi tersebut memang sering dibuka dan dibaca karena kepentingan keseharian Ida Sulinggih, sehingga tampak lebih terawat keadaan fisiknya.

“Secara umum, lontar-lontar ini dalam kondisi baik, sekalipun beberapa ada yang tidak lengkap, rusak karena termakan ngengat, robek, dan patah di beberapa bagian,” ucapnya.

BACA JUGA:  Workshop Konten Digital di Bulan Bahasa Bali VII: Cara Meningkatkan Kegemaran Generasi Muda Menggunakan Bahasa Bali

Karena itu, Tim juga memberikan bagaimana tata cara merawat naskah lontar yang secara sederhana dapat dilakukan. Khususnya mengenai tempat penyimpanan naskah lontar yang baik, diantaranya naskah lontar tidak terpapar sinar matahari langsung, disimpan dalam lemari.

Kondisi fisik dicek secara berkala minimal dua bulan sekali untuk mengetahui keadaan fisik lontar (lembab atau kering), dan sebagainya.

Selanjutnya, menjelang Hari Suci Saraswati, sebelum diupacarai mesti diawali dengan membersihkan naskah lontar dengan kuas kemudian mengangin-anginkan.

“Pada saat naskah lontar di upacarai, dan setelah memercikkan air suci mesti diangin-anginkan terlebih dahulu agar naskah lontar tidak lembab disimpan setelah diupacarai,” tambahnya.

BACA JUGA:  Exploring Heritage: Ubud Food Festival Reveals Its 2025 Theme

Ida Padanda Wayahan menuturkan, lontar ini dirawat secara sederhana. Lontar itu diletakkan dalam lemari dengan tetap memantau kondisi naskah karena tetap difungsikan sebagai literasi tradisi sesuai kebutuhan keseharian.

Lontar ini, hanya dibersihkan setiap upacara. Itupun hanya badan naskah tidak menyentuh lembar demi lembar naskah lontar. “Kami melaksanakan upacara piodalan pada Hari Sataswati, dan hanya membersihkan seadanya dari debu dan sisa-sisa canang/sarana upacara,” paparnya.

Ida Padanda Wayahan mengucapkan terimakasih atas program Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, karena sangat membantu khususnya dalam perawatan naskah lontar. “Kami berharap perawatan naskah lontar ini dapat dilanjutkan karena sangat bermanfaat bagi masyarakat pemilik naskah,” harapnya.

Program Dinas Kebudayaan ini membuat naskah lontar menjadi terawat dengan bantuan alat dan bahan konservasi. Apalagi, mendapatkan tambahan pengetahuan atau wawasan mengenai tata cara perawatan dan penyimpanan naskah lontar yang baik.

BACA JUGA:  Fashion Show Meriahkan Ulang Tahun Yongki Perdana: Dekranasda Bali Siap Majukan Dunia Fashion di Bali

“Kasmi harap program Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dengan Penyuluh Bahasa Bali ke lapangan tetap dilanjutkan, segingga warga yang memiloiki lontar mendapat tuntunan dalam hal perawatan naskah lontar agar naskah lestari,” tutup Ida Padanda Wayahan. [BTN/lan]

Shares: