Destinasi

Aksi Bersih-bersih di Kuta

 

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat 3 April 2026. Meskipun bertepatan dengan hari libur, kegiatan tetap diikuti dengan antusiasme tinggi para peserta.

Mulai jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI, Polri, serta elemen masyarakat. Aksi ini merupakan wujud komitmen Pemkab Badung dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber sejalan dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup RI.

“Terima kasih atas semangat seluruh pihak yang hadir. Ini bukti kita serius menjalankan arahan pemerintah pusat. Saya minta segera dilakukan evaluasi menyeluruh terkait apa yang sudah berjalan baik dan apa yang perlu diperbaiki. Kita harus pastikan pengelolaan sampah ini tuntas dari hulu sampai hilir agar persoalan tidak hanya berpindah tempat ke jalan atau pemukiman,” ujar Bupati Adi Arnawa.

Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026.

“Kegiatan korve ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya nyata membangun kesadaran kolektif. Ia pun menginstruksikan jajaran terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh pasca batas waktu 1 April,” tegas Bupati Adi Arnawa.

Bupati juga mengapresiasi mulai tumbuhnya kepatuhan pengelola sampah swasta dan masyarakat yang berimbas pada penurunan volume angkutan sampah. Berdasarkan pantauannya, jumlah truk sampah yang beroperasi mulai berkurang signifikan, yang menjadi indikator awal keberhasilan pemilahan di sumber.

Namun, Bupati Adi Arnawa menekankan, edukasi tidak boleh berhenti dan harus dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas. Ia kemudian meminta camat, lurah, hingga kepala lingkungan untuk lebih aktif mengawasi wilayahnya masing-masing.

“Sosialisasi kepada pelaku usaha dan rumah tangga harus dilakukan terus-menerus, jangan bosan. Namun, kita juga tidak bisa hanya mengandalkan himbauan. Penegakan aturan harus jalan; bagi yang sudah dibina tetapi tetap melanggar, sanksi tegas harus diterapkan,” ucapnya.

BACA JUGA:  Explore Legian, Bali – Stay, Explore & Enjoy the Best Moments with Fairfield by Marriott Bali Legian

“Saya juga meminta dukungan TNI dan Polri untuk bersama-sama melakukan pengawasan, terutama di titik rawan seperti Kuta, Seminyak, Tuban, dan Kedonganan agar tidak ada lagi praktek buang sampah sembunyi-sembunyi pada malam hari,” tegas Bupati Adi Arnawa.

Menutup arahannya, Bupati kembali menekankan pentingnya konsistensi pemerintah sebagai teladan bagi masyarakat.

“Jika kita konsisten, perlahan akan tumbuh kesadaran, tanggung jawab, bahkan rasa malu di masyarakat untuk membuang sampah sembarangan,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda Badung, pimpinan OPD, serta perwakilan instansi pengendalian lingkungan hidup wilayah Bali–Nusra dan elemen masyarakat. [rls]

 

Shares: