DENPASAR, balitourismnow.com – Dua kesenian yang ada di Kota Denpasar kembali ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTb) Tingkat Nasional. Penetapan itu dalam sidang yang berlangsung di Hotel Sutasomo, Jumat 10 Oktober 2025.
Dua kesenian itu adalah GENDING Ancag-Ancagan Banjar Ceramcam, Kesiman dan Tari Baris Gede Telek, Desa Sanur yang resmi ditetapkan melalui Sidang Penetapan yang diselenggarakan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
“Ancag-Ancagan dikenal sebagai musik pengiring ritual di wilayah Kesiman. Lalu, Baris Gede Telek merupakan bentuk tarian sakral yang sering tampil dalam upacara besar di wilayah Sanur,” kata Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara.
Gending Ancag-Ancagan dan Baris Gede Telek adalah sebuah warisan leluhur Kota Denpasar yang harus terus dilestarikan. “Terima kasih atas kontribusi semua pihak yang terlibat dalam upaya pelestarian budaya Kota Denpasar,” ucap Kadis Raka Purwantara yang saat itu didampingi Kepala Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman, Sriwitari.
Sebagai informasi, dua kesenian leluhur Kota Denpasar tersebut, sebelumnya telah diusulkan bersama 22 kesenian dan kebudayaan Bali lainnya, dalam masa pemaparan WBTb Tingkat Nasional pada 5 – 10 Oktober.
Penetapan ini adalah sebuah prestasi dan juga apresiasi atas usaha berbagai pihak untuk melestarikan dua warisan budaya tersebut.
“Kami berharap, keberhasilan ini dapat memotivasi masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga tradisi leluhur sebagai bagian dari jati diri Kota Denpasar,” harapnya.
Selain itu, pihaknya juga mendorong masyarakat untuk semakin mencintai, menggunakan, dan mewariskan tradisi leluhur ini kepada generasi muda.
“Pemerintah Kota Denpasar akan terus berkomitmen untuk mendukung dan memberikan ruang dalam upaya pelestarian budaya, sehingga generasi penerus kita tetap mengenal warisan leluhurnya,” lanjutnya.
Direktur Warisan Budaya Kementerian RI, I Made Dharma Suteja dalam pembacaan hasil Pleno Tim Ahli WBTb Nasional mengatakan, setidaknya ada sekitar lebih 500 kebudayaan dan kesenian yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia.
Semua itu telah ditetapkan dalam Sidang Penetapan WBTb yang dikomandoi oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Direktorat Warisan Budaya itu.
“Hari ini kami telah menetapkan sekitar 500 WBTb dari seluruh provinsi di Indonesia. Ini adalah bentuk komitmen dan juga usaha Pemerintah Pusat untuk terus menjaga kelestarian warisan budaya di Indonesia,” katanya. [rls]


