Konsep Tri Hita Karana (THK) menjadi bagian penting dari Sanur Resort Watujimbar dalam menjalankan bisnis pariwisata, khususnya dibidang akomodasi. Hal tersebut diintegrasikan dengan praktik berkelanjutan yang menciptakan suasana damai dan nyaman.
Pengakuan atas komitmen dalam menjaga konsep Tri Hita Karana telah dibuktikan dengan diterimanya penghargaan Emerald II. Penghargaan itu diterima pada acara Tri Hita Karana Award 2024 di Pusat Pemerintahan Badung pada tanggal 19 Desember 2024.
“Ini adalah pencapaian yang luar biasa bagi seluruh tim. Tri Hita Karana menjadi falsafah hidup tradisional Bali yang mengajarkan manusia untuk hidup harmonis, yang akan terus dijaga,” kata General Manager, Ida Bagus Gde Cendra di hotelnya, Selasa 31 Desember 2024.
Penghargaan ini diberikan kepada hotel yang beralamat di Jalan Danau Tamblingan No.99A, Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali ini sebagai pengakuan atas komitmen dan upayanya dalam menjaga konsep Tri Hita Karana.
Termasuk dalam upaya mengintegrasikan prinsip serta praktik berkelanjutan meliputi spiritualitas, sosial, dan lingkungan dalam kegiatan bisnisnya. “Kami menerima penghargaan ini setelah melalui berbagai penilaian terhadap produk, layanan, dan fasilitas resor,” ungkapnya.
Ida Bagus Gde Cendra menjelaskan, Tri Hita Karana adalah filosofi umat Hindu di Bali yang mendasari tiga hubungan penting dalam kehidupan manusia untuk menciptakan keharmonisan dengan lingkungan alamnya.
Tiga hubungan harmonis itu adalah; Parahyangan yaitu keharmonisan antara manusia dan Tuhan, Pawongan yaitu keharmonisan antara manusia dengan sesama dan Palemahan yaitu menjaga keharmonisan antara manusia dan alam.
“Kami akan terus mempertahankan filosofi Tri Hita Karana dalam kegiatan bisnis sehari-hari sebagai bagian dari komitmen kami. Ini salah satu cara mengimplementasika pariwisata Bali belandaskan budaya Bali,” ucap Ida Bagus Gde Cendra serius. [BT/*/lan]


