Life style

Fly Bali ‘Naik Kelas’: Jangkau Berbagai Kebutuhan Industry Pariwisata Bali dan Luar Bali

MANGUPURA, balitourismnow.com – Fly Bali telah ‘naik kelas’ menjadi Operator Helikopter yang siap menjangkau berbagai kebutuhan industri lain, baik pada sektor pariwisata maupun non pariwisata. Buktinya, Fly Bali resmi menerima Air Operator Certificate (AOC).

Air Operator Certificate diterima dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. “Sesuai dengan sertifikat yang diterbitkan pada 28 Februari 2025 dan diterima pada 5 Maret 2025, kita resmi memiliki Air Operator Certificate dengan nomor 081,” kata Harriko Fesfusi, selaku Founder Fly Bali dalam siaran persnya, Jumat 7 Maret 2025.

Sebelumnya dalam operasional harian, PT. Fly Bali Indoaviasi masih berada di bawah naungan AOC lain. Dengan menerima Air Operator Certificate ini, artinya Fly Bali sudah dinyatakan layak dan sesuai dengan standar peraturan keselamatan penerbangan Indonesia sebagai operator helicopter.

Harriko menambahkan bahwa salah satu dampak positif bagi Fly Bali yang sudah secara resmi menjadi AOC adalah Fly Bali dapat menyediakan berbagai layanan atau misi khusus diluar kebutuhan pariwisata seperti pengangkutan logistik dengan helikopter hingga water bombing.

BACA JUGA:  Merayakan Pesona Budaya dan Tren Mode Dunia di Bali International Fashion Festival 2025

“Sebagai contoh bahwa pada tahun 2024 untuk menanggulangi kebakaran Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Denpasar, helikopter didatangkan dari Jakarta untuk memadamkan api, karena yang di Bali (perusahaan penerbangan) tidak memiliki kapabilitas untuk itu,” ujarnya.

Namun sekarang, lanjut Harriko Fesfusi, dengan Fly Bali yang telah memiliki AOC sendiri, Fly Bali bisa melaksanakan water bombing tersebut dengan kapabilitas yang telah dimiliki. “Apalagi diprediksi tahun ini tingkat kemaraunya lebih dibanding tahun lalu,” ungkapnya.

Harriko menjelaskan, dengan AOC ini Fly Bali sudah memiliki ‘bendera’ sendiri yang juga berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan. Hal itu sudah menjadi persyaratan, jika sebuah perusahaan penerbangan ingin memiliki AOC.

“Salah satu syaratnya adalah memiliki struktur organisasi yang lengkap yang diisi oleh orang-orang berpengalaman. Hal ini membuat kualitas pelayanan Fly Bali meningkat, baik dari sisi operasional, maintenance dan aspek keselamatan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Sukses! GT World Challenge Asia 2025: Capai 9.000 Penonton, Dorong Peningkatan Okupansi Hotel

Fly Bali terdaftar dalam perusahaan yang memegang sertifikat AOC dengan nomor urut ke-81 yang artinya belum genap ada 100 perusahaan di Indonesia mendapat sertifikat tersebut. Hal itu karena perusahaan yang bergerak dalam bidang aviasi tergolong pada High Regulated Business.

Di mana dalam menjalankan operasional harus memenuhi semua peraturan yang berlaku, jika peraturannya tidak ada maka wajib membuat SOP yang didaftarkan untuk di uji/disertifikasi.

“Seperti contoh hal dekat yang ingin kita lakukan adalah skydiving, aturannya belum ada di Indonesia tapi kita akan buat itu. Kalau dulu, kita mau buat (aturan) belum bisa, karena kita belum memiliki Air Operator Certificate, dengan adanya Air Operator Certificate ini, kita bisa,” ucap Harriko Fesfusi.

Harriko juga menambahkan dengan memiliki sertifikat AOC tersebut, meningkatkan fleksibilitas Fly Bali dalam memfokuskan operasionalnya sesuai dengan tujuan perusahaan dan kebutuhan industri.

BACA JUGA:  Politeknik Negeri Bali Latih Warga Desa Antiga Karangasem Mengolah Keripik Berbahan Sawo

“Jika dirasa mampu dan melalui dukungan seluruh stakeholders yang ada, tidak menutup kemungkinan dalam 3 atau 5 tahun lagi Fly Bali akan menjadi sebuah airlines,” ujar Harriko Fesfusi.

Saat ini, Fly Bali sudah beroperasi selama 6 tahun sejak 2019. Saat ini Fly Bali memiliki 3 base yang terletak di Ungasan, Denpasar dan Ubud. “Ini menjadi keunggulan Fly Bali dalam menjangkau berbagai daerah di Bali maupun luar Bali sesuai kebutuhan industri pariwisata,” paparnya. [pr]

Shares: