News

STO, Solusi Tangani Sampah Laut di Kawasan Wisata Badung Selatan

MANGUPURA, balitourismnow-com – Pengelolaan sampah di Kabupaten Badung diharapkan juga mendukung penerapan waste to energy atau mengubah sampah menjadi energi, untuk mendukung keberlanjutan. Terlebih, Badung merupakan kawasan wisata dunia, menjadi wajahnya Indonesia.

“Keberadaan Stop Over (STO) ini, sebagai upaya mitigasi dalam penanganan sampah laut yang selama ini menjadi momok dunia pariwisata Badung,” kata Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, saat meninjau lokasi STO sampah, Senin 24 Maret 2025.

STO yang berada di Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali itu disiapkan sebagai upaya mitigasi dalam penanganan sampah laut yang selama ini menjadi momok dunia pariwisata Badung.

“Terkait masalah sampah terutama sampah kiriman di laut, perlu dilakukan pengamanan lebih awal. Salah satunya melalui langkah mitigasi dengan penyiapan STO,” lanjut Menteri Hanif.

BACA JUGA:  Lima Posko Layanan dan Informasi di The Mandalika

Pengembangan STO ini, akan dibahas lebih lanjut di tingkat rapat Menko untuk mendapat prioritas penanganan kerjasama bersama kementerian kehutanan.

Setelah nantinya ada kesepakatan, untuk teknis penanganan akan dilakukan pemkab badung melalui bupati Badung, dengan menyusun secara detail langkah langkahnya, termasuk penggunaan waste to energi yang pengawasannya langsung dibawah presiden.

“Untuk Perpresnya ini, sudah ada di Mensesneg. Dalam waktu sebulan, sudah keluar dan bisa langsung dieksekusi langkah-langkahnya. Nama pembangunan, konstruksinya membutuhkan waktu 2 tahun. Sambil menunggu, langkah penanganan akan dilakukan bupati,” bebernya.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, terkait keberadaan STO ini, dari pemerintah Kabupaten Badung sedang merencanakan untuk memperluas. Hal itu karena dari luas lahan yang ada saat ini, memang luasnya sangat terbatas.

BACA JUGA:  The Golo Mori Menuju Sustainable Development Goals

Untuk itu, pihaknya akan mohonkan kepada pemerintah pusat sesuai kewenangannya, untuk bisa mengizinkan untuk kerjasama pemanfaatan lahan untuk tempat pengelolaan sampah. Terutama untuk penanganan sampah di kawasan pariwisata Badung Selatan.

Terkait kebijakan pemerintah pusat dalam penanganan sampah, tentu sangat selaras dengan apa yang akan dilakukan di Badung. “Kami berharap bisa segera ada keputusan terhadap izin pemanfaatan lahan itu, sehingga Badung sebagai pusat pariwisata bisa memiliki tempat representatif yang bisa dijadikan sebagai tempat pengolahan sampah. Terutama sampah sampah yang ada di kawasan pariwisata ini,” harapnya.

Terkait tempat pengelolaan sampah ini, nantinya akan menggunakan teknologi terbaru dan dengan bangunan yang tertutup, sehingga mengurangi polisi untuk mengurangi bau kurang sedap.

Untuk teknologi yang akan digunakan, nantinya akan didukung oleh pemerintah pusat. Tentu ini kata dia sangat bagus sekali karena pemerintah pusat turun langsung untuk mendukung upaya penanganan sampah di Badung.

BACA JUGA:  Upacara Tawur Gempang di Catus Pata Kota Tabanan untuk Keseimbangan Jagat

“Kami di Badung akan tetap mensupport. Salah satu isu strategis kami adalah isu pengelolaan sampah itu. Kebetulan ini ada tempat yang layak dimanfaatkan untuk pengelolaan sampah, maka kami akan dorong. Total luas lahan sekitar 2 hektar,” ucapnya. [hms]

Shares: