JAKARTA, balitoursmnow.com – Ada yang menarik dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan-RUPST (Rapat) 2025 PT XL Axiata Tbk (XL Axiata), Selasa 25 Maret 2025. Dalam rapat itu, terjadi perubahan susunan dan pengangkatan kembali Direksi dan Dewan Komisaris.
Termasuk mengetujui pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar Rp 1,12 triliun dari keuntungan. “Rapat ini menyetujui penggunaan 62% dari keuntungan setelah pajak dan hak minoritas untuk dibagikan sebagai dividen kepada para pemegang saham,” kata Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Rajeev Sethi.
Pembagian dividen tahun ini, jelas Rajeev Sethi merupakan yang tertinggi selama empat tahun terakhir. Keputusan perseroan untuk memberikan dividen merupakan wujud apresiasi kepada pemegang saham yang telah mendukung perusahaan untuk dapat terus tumbuh dan berkembang.
Lebih lengkap mengenai persetujuan dividen yang menjadi mata acara kedua, Rapat menyetujui penetapan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:
Sebanyak 62% dari keuntungan setelah pajak dan hak minoritas yaitu sebesar Rp 1.120.000.000.000 (satu triliun seratus dua puluh miliar Rupiah), dibulatkan akan didistribusikan ke pemegang saham sebagai dividen, di mana ini setara dengan Rp 85,7 (delapan puluh lima koma tujuh Rupiah) per lembar saham.
Selain itu, memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan mengatur tata cara pembayaran dividen tunai dimaksud kepada para Pemegang Saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Rapat juga menyetujui Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta Rupiah), dan Rp 698.919.000.000 (enam ratus sembilan puluh delapan miliar sembilan ratus sembilan belas juta Rupiah) (dibulatkan) akan dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.
Perubahan susunan direksi
Rapat menyetujui perubahan susunan Direksi XL Axiata terkait pengunduran diri Dian Siswarini selaku Presiden Direktur Perseoran serta Abhijit Navalekar, dan Rico Usthavia Frans masing-masing selaku Direktur Perseroan.
Termasuk menerima pengunduran diri dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dian Siswarini, Abhijit Navalekar, dan Rico Usthavia Frans sejak pengangkatan mereka menjadi Direktur Perusahaan sampai berakhir masa jabatannya.
Rapat menyetujui pula pengunduran diri I Gede Darmayusa sebagai anggota Direksi Perseroan dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas pengurusan yang dilakukannya sejak pengangkatan menjadi Direktur Perusahaan sampai dengan berakhir masa jabatannya.
Rapat juga menyetujui pengangkatan Rajeev Sethi sebagai Presiden Direktur Perseroan menggantikan Dian Siswarini. Rajeev Sethi sebelumnya menjabat sebagai Managing Director dan CEO di Robi Axiata Limited.
Ia pernah menjabat sebagai Chief Excecutive Officer di Ooredoo Myanmar Limited (2019-2022), Chief Commercial Officer di Airtel (2017-2019), Chief Executive Officer di Grameenphone (2014-2016), serta menjabat sebagai Chief Marketing Officer di Uninor Telenor Group Company (2013-2014).
Susunan Direksi XL Axiata yang baru, adalah Rajeev Sethi (Presiden Direktur), lalu Yessie Dianty Yosetya, Feiruz Ikhwan, David Arcelus Oses, dan I Gede Darmayusa sebagai Direktur.
Rapat juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2024.
Selain itu, juga memberikan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang dilaksanakan selama tahun buku 2024.
Pada rapat itu, juga menunjuk Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto dan Rekan (anggota PricewaterhouseCoopers) sebagai eksternal auditor Perseroan dengan Akuntan Publik, Lok Budianto, S.E., Ak., CPA, untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 dan audit atas laporan keuangan lain yang dibutuhkan Perseroan.
Acara itu juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan.
Lalu, memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan, sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2025
Pada hari itu, XL Axiata menyelenggaran Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa- RUPSLB (Rapat). Rapat memiliki tujuh mata acara yang disetujui. Pertama, menyetujui penggabungan usaha antara Perseroan, PT Smartfren Telecom Tbk, (”SF”) dan PT Smart Telecom.
Pertaman, dalam rancangan penggabungan usaha yang ringkasannya dimuat dalam Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha yang telah diterbitkan pada 11 Desember 2024 (sebagaimana ditambahkan dan/atau diubah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku).
Kedua, Rapat menyetujui Perseroan untuk melakukan perubahan Anggaran Dasar, sebagai akibat dari penggabungan usaha termasuk perubahan nama Perseroan menjadi ”PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk serta memberikan kuasa dan wewenang dengan hak subtitusi, baik sebagian maupun seluruhnya kepada Direksi Perseroan.
Ketiga, rapat menyetujui usulan Akta Penggabungan Usaha oleh Perseroan serta memberikan kewewangan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat ini.
Termasuk namun tidak terbatas untuk menandatangani Akta Penggabungan Usaha dan melaksanakan hal-hal lain yang harus dan/atau dapat dijalankan sehubungan dengan pelaksanaan keputusan Rapat.
Keempat, menyetujui atas perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai akibat dari Penggabungan Usaha. Berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebelumnya berlaku efektif pada saat tanggal Efektif Penggabungan Usaha.
Selain itu Rapat juga menyetujui Pengangkatan anggota baru dan perubahan komposisi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berlaku efektif pada saat tanggal Efektif Penggabungan Usaha sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun buku 2029.
Hasil keputusan RUPSLB, kemudian menetapkan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, yaitu M. Arsjad Rasyid P.M. (Presiden Komisaris), lalu Vivek Sood, L. Krisnan Cahya, Nik Rizal Kamil, Sean Quek dan David R. Dean sebagai komisaris.
Sementara Retno Lestari Priansari Marsudi, Robert Pakpahan, dan Willem Lucas Timmermans sebagai Komisaris Independen. Sedangkan Susunan Direksi, yaitu Rajeev Sethi (Presiden Direktur), lalu Antony Susilo, David Arcelus Oses, Andrijanto Muljono, Feiruz Ikhwan, Shurish Subbramaniam, Yessie D. Yosetya, Merza Fachys dan Jeremiah Ratadhi sebagai Direktur.
Rapat tersebut menyetujui perubahan pengendali Perseroan sebagai akibat dari Penggabungan Usaha, dari semula Axiata Group Berhad (“AGB”) sebagai pengendali Tunggal menjadi AGB dan PT Wahana Inti Nusantara (“WIN”), PT Global Nusa Data (“GND”) dan PT Bali Media Telekomunikasi (“BMT”) sebagai pengendali bersama, sebagaimana dijelaskan dalam Rancanangan Penggabungan Usaha.
Perubahan pengendali Perseroan tersebut berlaku efektif sejak tanggal Efektif Penggabungan, masing-masing AGB, WIN, GND, dan BMT sebagai pengendali bersama memiliki kewenangan untuk menentukan atau mengganti seluruh anggota direksi dan anggota dewan komisaris Perseroan. [rls]