Banyak yang mengatakan, usia aral Bali itu adalah ratusan tahun. Namun, Raymond Michael Menot, Antropolog Universitas Indonesia (UI) ini meralat anggapan, bahwa usia arak Bali telah berusia ribuan tahun. Ada lontar Bali yang menuliskan soal Arak.
“Usia arak Bali bukan ratusan tahun, itu keliru. Usianya ribuan tahun, dimana ada lontar yang menuliskan soal Arak,” kata Raymond Michael Menot ketika menjadi narasumber pada talkshow perayaan Hari Arak Bali ke-3 di GWK Culture and Park, Rabu 29 Januari 2025.
Selain Raymond, talkshow yang dipandu Nathan Sentoso ini menghadirkan sejumlah narasumber, seperti Dr Ni Luh Putu Agustini Karta Wakil Rektor Universitas Triatma Mulya, Yoke Darmawan Sababay Winery, dan Ketua Bali Tourism Board, Ida Bagus Partha Adnyana.
Dalam acara talkshow ini digagas oleh Asosiasi Tresnaning Arak Berem Bali, dan turut hadir, Gubernur Bali Wayan Koster sebagai pembina asosiasi tersebut, Raymond juga menyebut soal tanaman khas Bali. Orang Bali bikin Arak pakai kelapa yang harus dilestarikan.
Antropolog UI ini mengaku ini mengaku salut dengan keberanian Gubernur Bali terpilih 2025-2030 Wayan Koster. Gubernur dua periode ini dinilai berani menerbitkan peraturan pemerintah untuk melegalkan arak Bali dan memuliakan kebudayaan Bali.
Wayan Koster merupakan satu-satunya Kepala Pemerintah daerah se Indonesia yang berani melakukan hal ini. Satu-satunya kepala pemerintahan di Indonesia yang berani mengizinkannya (arak Bali), dan memuliakan kebudayaan Bali.
Ketua Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Partha Adnyana mengatakan, perayaan Hari Arak Bali setiap 29 Januari merupakan gagasan Gubernur Bali Wayan Koster. Dirinya kerap berdiskusi dengan Gubernur Bali terkait posisi harkat arak Bali.
Itu karena komitmennya harus berjuang meningkatkannya. “Pemikiran beliau dan saya, arak harus menjadi sesuatu yang di cari-cari. Kalau dulu orang liburan ke Bali, merchandise nya lukisan dan patung, sekarang kalau bisa arak,” imbuhnya.
Ketua panitia Hari Arak Bali ke-3 Nathan Sentoso menjelaskannya, perayaan Hari Arak Bali pada 29 Januari karena saat itu Wayan Koster mencetuskan peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 1 Tahun 2020 mengatur tata kelola minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali, seperti arak, brem, dan tuak.
“Kalau tak ada Pergubnya Bapak Koster kita tak ada di sini. Arak Bali ini adalah satu-satunya harta karun yang harus dipertahankan. Perayaan hari ini dilakukan oleh hampir semua generasi muda penerus Arak Bali,” jelasnya.
Menurutnya, budaya itu bisa hidup kalau berinovasi dan mengembangkannya. “Arak mempersatukan semua golongan di sini. Hari ini kita di sini merayakan bersama Hari Arak ke-3. Kami akan berjuang agar Arak Bali satu step lagi for the World,” ungkapnya.
Ia menyebut perayaan hari arak Bali setiap tahun persembahkan kepada para petani yang telah mempertaruhkan hidupnya untuk arak Bali. “Terima kasih petani. Mari kita perjuangkan arak Bali for The World,” ajaknya.
Pada acara talkshow itu turut dihadiri para petani arak, koperasi, anggota asosiasi, pemerintah dan forkopimda. Acara ditutup dengan tos arak Bali oleh semua peserta yang hadir di salah satu aula GWK. [BTN/*/lan]