Profil

Perkuat Pemanfaatan Produk Lokal! IHGMA Bali Dukung Standarisasi Produk Sesuai Pergub No. 99/ 2018

MANGUPURA, balitourismnow.com – Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali mengharuskan pengelola hotel di Bali untuk memanfaatkan produk lokal Bali. Hal ini sebagai cara untuk menguatkan Bali sebagai pariwisata yang berbasis budaya, serta mewujudkan pariwisata berkelanjutan.

Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Komang Artana mengatakan, dalam Pergub itu disebutkan sebanyak 30%, setiap hotel itu harus menggunakan produk lokal, dan baru akan mengimpor buah-buahan yang tidak ada di Bali yang dibutuhkan oleh hotel tersebut untuk memenuhi kebutuhan khusus pasar mereka,” katanya.

Artinya, ketika hotel memiliki tamu yang memang membutuhkan buah dari negaranya, maka itu bisa diberikan kepada tamunya. Nah, bagaimana kalau buah impor ini dikembangkan di Bali, sehingga Bali bisa memanfaatkan produk lokal dengan sepenuhnya. “Maka inisiatif seperti penemuan hal-hal baru ini yang memang diperlukan di Pulau Dewata,” ujarnya.

Apakah pengembangan buah impor ini mungkin bisa dikembangkaan di Bali? Bali itu kecil, tetapi memiliki daerah yang sangat lengkap, seperti daerah panas, sedang dan daerah dingin, sehingga produk lokal itu sangat bisa dikembangkan di Bali. Kalau ingin Pergub No. 99 Tahun 2018 itu berjalan dengan baik, maka hal ini harus dilakukan.

BACA JUGA:  Resort, Holiday dan Ramah: Tiga Kata dari Frida Dwi Wahyuni, Gambarkan FuramaXclusive Resort & Villas Ubud

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) bisa berkoordinasi dengan seluruh Bupati dan Walikota di Bali untuk mengembangkan hal ini. Masing-masing kabupaten di Bali itu memiliki cuaca yang berbeda-beda, sehingga produk yang dihasilkan oleh kabupaten itu akan sangat beragam. Daerah yang memiliki musim dingin dengan daerah yang memiliki musim panas tentu akan berbeda.

Jenis buah yang ada di Karangasem, tidak akan bisa dikembangkan di Denpasar atau sebaliknya. Keberagaman ini akan menambah keunikan Bali. Apalagi, semua buah impor itu bisa ditanam di seluruh daerah di Bali, itu akan menjadi lebih bagus lagi. Hal ini akan sangat berguna bagi Bali yang selalu kekurangan dengan produk buah.

Sekarang ini, yang menjadi kompetitor Bali, khususnya di Asia adalah Thailand. Di negara ini, terkenal dengan produk buah-buahan segar yang besar-besar, dan bagus. Negara ini juga mampu memenuhi konsumennya, hotel sepanjang tahun. “Bali sangat bisa mencontoh Thailand yang penting memanajeman masa tanam, masa petik, dan konsolidasi tetap ada,” ujar Artana.

Hotel sangat membutuhkan buah untuk breakfast atau event reguler lainnya. Buah-buahan yang selalu ada dalam menu breakfast, seperti nenas, pepaya, melon, semangka, pisang dan buah naga. Sementara untuk buah musiman, seperti salak, mangga, sotong, belimbing dan lainnya akan ditaruh di atas satu meja untuk diperkenalkan kepada tamu hotel.

BACA JUGA:  Tips Menghadapi Kebijakan Efisiensi Anggaran Pemerintah dan Ekomoni Makro Global

Buah lokal ini akan menjadi literasi yang ingin diketahui oleh para tamu. Melalui buah lokal ini, secara tidak langsung juga memperkenalkan budaya Bali yang memang kaya itu. “Kalau semua itu bergerak, maka ini dapat menggerakan ekonomi Bali, sehingga Bali bisa mandiri dari produk-produk lokal yang dihasilkan,” jelas General Manager Cross Bali Breakers ini bersemangat.

Jika pengembangan produk impor itu berhasil dikembangkan, maka Bali tidak perlu mengimpor lagi, para petani lebih senang melakukan profesinya karena hasilnya sudah di terima industri. Satu hal terpenting, tidak akan ada alih fungsi lahan yang banyak, karena mereka sudah mengerjakan serta menghasilkan ekonomi.

Artana mengakui buah-buah yang ada di hotel sekarang ini tidak semuanya datang dari daerah di Bali. Itu artinya Bali belum menghasilakn buah secara maksimal. Padahal, Bali seharusnya bisa menghasilkan semua produk itu. “Pergub itu sesungguhnya melindungi masyarakat Bali untuk bisa berproduksi dan hidup dari dan untuk ekonomi mandiri,” tegasnya.

Diakhir pembicaraan, Artana menegaskan, Pergub No. 99 Tahun 2028 ini sangat bagus, sehingga IHGMA DPD Bali sangat mendukung dan menerapkan di hotel. Termasuk penggunaan endek setiap hari Selasa, baju adat setiap Kamis, termasuk menggunakan aksara Bali. Semua ini untuk menguatkan Bali sebagai pariwisata budaya,” tutup pria asal Buleleng ini. [ana]

Shares: